You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pos Kesehatan Pulau Pari Disemprot Disinfektan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pos Kesehatan Pulau Pari Disemprot Disinfektan

Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, melakukan penyemprotan cairan disinfektan terhadap sarana prasarana dan lingkungan sekitar pos kesehatan Pulau Pari Jalan Pendidikan RT 02/04 Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

Untuk pencegahan penyebaran COVID-19 kluster perkantoran

Kepala Sektor 8 Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara Dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, penyemprotan dilakukan menindaklanjuti permintaan warga terkait temuan hasil tes petugas kesehatan setempat yang terpapar COVID-19. Pos kesehatan ini ditutup sementara mulai Jumat (22/1) hari ini hingga Minggu (24/1) mendatang.

"Untuk pencegahan penyebaran COVID-19 kluster perkantoran. Penyemprotan dilakukan malam hari agar maksimal dan tidak mengganggu warga," ujarnya, Jumat (22/1).

Kantor Kelurahan Pulau Tidung Ditutup Sementara Waktu

Lebih lanjut, untuk disinfeksi lingkungan dan gedung pos kesehatan tersebut pihaknya mengerahkan dua petugas berikut 15 liter cairan disinfektan.

"Penyemprotan dimulai dari halaman, lingkungan sekitar, sarana dan prasarana gedung, kantor, peralatan, ruang periksa pasien dan ruang tunggu serta toilet," terangnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1326 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1168 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye965 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye934 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye766 personFakhrizal Fakhri
close